Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

Kota Bekasi Gelar Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022 bersama Plt Wali Kota Bekasi

Kota Bekasi Gelar Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022 bersama Plt Wali Kota Bekasi

Kota Bekasi Gelar Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022 bersama Plt Wali Kota Bekasi




Acara Itsbat Nikah dari Kementerian Agama Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi terlaksana di Graha Hartika Wulan Sari, Kecamatan Bekasi Selatan.  Acara ini terlaksana dari Bagian Kessos Setda Kota Bekasi dalam pendaftaran itsbat nikah untuk masing masing wilayah.

Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi memaparkan bahwa kegiatan ini berkat kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi yang bertujuan untuk perkawinan yang dilaksanakan untuk mendapatkan bukti secara otentik berupa penetapan dari pengadilan. Bahwa kutipan akta nikah ini dan akan mendapatkan legalitas baik secara yuridis formal dan memiliki kekuatan hukum tetap serta status hubungan suami istri diakui negara.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang didampingi oleh Plt. Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono. Hadir juga Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi, beserta pendamping Camat se-Kota Bekasi yang mewakili para peserta di wilayah. 

"Terbitnya buku nikah ini adalah bukti kepedulian Pemerintah Kota Bekasi untuk dijadikan sebagai kepastian hukum terhadap perkawinan yang pernah dilaksanakan dan pengakuan secara resmi dan tercatat di pengadilan agama maupun Kantor Urusan Agama. Semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua" Plt. Wali Kota Bekasi memaparkan.

Tri Adhianto juga mengungkapkan bahwa targetnya pasangan Itsbat nikah ini mencapai 360 dari setiap Kecamatan, Namun ada beberapa hal administrasi gagal dalam lolos verifikasinya, maka dari itu pasangan hanya berjumlah sekitar 187 pasangan yang terdiri dari 2 orang saksi pasangan nikah masing-masing dari 12 Kecamatan se-Kota Bekasi. Sementara itu, yang bertugas sebagai hakim dan panitera ialah dari Pengadilan Agama Kota Bekasi.

"Semoga dengan kepastian hukum ini untuk para pasangan bisa menjamin bahwa pernikahan para pasangan telah resmi, dan rencana kedepannya akan bekerja sama terus dengan Kementerian Agama Kota Bekasi dalam Itsbat Nikah ini, agar kejelasan pasangan bisa di legalkan," kata Tri lebih lanjut.

Acara tersebut akan bersambung ke hari Minggu, 04 Desember 2022, yakni Hajatan Keren Orang Bekasi yang akan diselenggarakan seluruh pasangan Itsbat Nikah yang telah diresmikan pada hari ini. (@Ndoet)

-(ADV/hum)

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.