Pentingnya Musyawarah Keluarga
Tidak disangsikan lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah orang yang paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi dengan memberikan kesempatan kepada yang lain - terutama kepada anak-anak yang menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan pendidikan tanggung jawab kepada mereka, di samping semua akan merasa lepas dan lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka didengar dan dihargai.
Misalnya, dengan musyawarah soal umrah pada bulan Ramadhan atau pada liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga menyambung silaturrahim, berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan, aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah fakir miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka, demikian juga musyawarah tentang kemelut keluarga, kerabat dan memberikan andil pemecahannya.
Perlu juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang penting untuk diselenggarakan, yakni "Pertemuan Keterbukaan" antara kedua orangtua dan anak-anak. Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang telah baligh terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui pertemuan pribadi. Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan puber, hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan putrinya membincangkan persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita baligh.
Bapak dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan problem anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti "ketika saya masih seumur kamu ...", sehingga mudah diterima.
Tidak adanya pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan petaka besar.
___Sumber: 40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga, Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid, penerjemah: Ainul Haris bin Umar Arifin, Lc, (Bekasi: Darul Haq, 2016)