Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

Warisan Melayu Satukan Kita - Fery Heriyanto

Warisan Melayu Satukan Kita - Fery Heriyanto

oleh Fery Heriyanto

Jika bertanya pada diri, “Tahukah kita tentang sejarah bahasa yang kita gunakan saat ini?” Mungkin (sebagian) kita akan menjawab, “Tidak.” Soalnya, kita memang (mungkin) tidak pernah tertarik untuk menelaah masalah tersebut. Yang kita tahu hanyalah, saat lahir, orang tua telah mengajarkan kita bicara dengan menggunakan bahasa. Itulah bahasa ibu atau bahasa pertama kita (ada bahasa daerah dan ada bahasa Indonesia).

Seperti kita ketahui, dalam masyarakat Indonesia, bahasa daerah adalah bahasa pertama dalam tatanan budaya. Sementara, bahasa Indonesia yang telah digunakan oleh sekitar 220 juta penduduk Indonesia saat ini (baik yang berdomisili di dalam negeri atau di luar negeri) adalah bahasa kedua. Kenapa bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa kedua? Ya, karena awalnya, masyarakat di Tanah Air lebih menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesama mereka. Sementara, bahasa Indonesia baru hadir setelah melalui perjalanan yang sangat panjang. Kembali timbul pertanyaan, kenapa ada bahasa Indonesia? Di sinilah kita coba diskusikan jejak sejarah hingga bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan kita.

Kalau kita tinjau ke belakang dari sejumlah literatur, pada abad ke-15, Kerajaan Melayu yang berpusat di Melaka dan Bintan mengalami kejayaan yang luar biasa. Kejayaan tersebut tidak hanya pada bidang politik, pemerintahan, serta ekonomi, tetapi bahasa dan sastra Melayu juga ikut berkembang. Bahasa Melayu, di samping digunakan sebagai media komunikasi dan interaksi masyarakat, juga telah menjadi bahasa resmi kerajaan, perdagangan, ilmu, dan pengetahuan. Bahkan, saat itu, bahasa Melayu juga dibina dan dikembangkan, termasuk dengan menerbitkan bermacam buku yang menggunakan bahasa Melayu.

Hal itu diperkuat oleh keterangan yang disampaikan orangorang Belanda yang dipimpin oleh William Velentijn saat berkunjung ke Tanjungpinang (ibukota Provinsi Kepulauan Riau sekarang) pada abad ke-16. Menurutnya, masa itu Tanjungpinang telah menjelma menjadi bandar perdagangan yang sangat pesat dan ramai. Orang-orang dari berbagai belahan dunia datang ke Tanjungpinang dan kagum akan kepiawaian orang Tanjungpinang dalam berdagang dan maritim.
Memasuki abad 17—18, perdagangan Kerajaan Riau-Johor bertambah pesat. Hal itu juga berdampak pada kemakmuran masyarakatnya. Masa itu, pemerintahan dipimpin oleh Raja Haji, Yang Dipertuan Muda Riau IV, dan Sultan Mahmud Syah (Sultan Mahmud II). Raja Haji pula yang membangun koalisi Nusantara sampai ke tanah Jawa. Lalu, dalam catatan sejarah, seorang sejarawan Belanda bernama Francois Valentijn, mengatakan, pada abad ke-18 itu, bahasa Melayu di bawah Kerajaan Riau-Johor mengalami kemajuan dan menyamai bahasa-bahasa di Eropa.
“Bahasa Melayu tidak saja dipakai di daerah pinggir laut, tetapi juga digunakan di seluruh kepulauan Melayu dan di segala negeri Timur sebagai bahasa yang dipahami oleh banyak orang. Bahasa Melayu telah menjadi bahasa lingua franca” (Abdul Malik: 2011). Beranjak pada masa penjajahan abad ke-19, saat Dewan Rakyat dilantik pada 1918, muncul keinginan untuk mewujudkan sebuah bahasa persatuan. Pada 25 Juni 1918, berdasarkan ketetapan Raja Belanda, para anggota dewan diberi kebebasan menggunakan bahasa Melayu. Seiring dengan itu, berdirilah Balai Pustaka, penerbitan majalah-majalah, surat kabar, organisasi sosial, dan politik yang semuanya menggunakan bahasa Melayu.

Selanjutnya, pada Kongres I Pemuda Indonesia pada 1926 dan Kongres II Pemuda Indonesia pada 1928, Bahasa Melayu yang selama ini dijadikan sebagai bahasa Nusantara akhirnya berganti nama menjadi bahasa Indonesia. Sejak saat itu, Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa persatuan. Mulai waktu itu, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa persatuan, bahasa sebagai alat perjuangan, hingga Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Keberadaan Bahasa Indonesia dari dulu hingga kini telah menjadi instrumen penting dalam kehidupan kita. Ini tidak bisa kita mungkiri. Bayangkan saja, kini sekitar 220 juta rakyat Indonesia dari sekitar 1.340 suku dengan lebih kurang 746 bahasa daerah, telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan antarbudaya. Hal ini pun dipertegas oleh Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden RI saat masih menjadi Menko Polkam ketika hadir sebagai salah seorang pembicara pada Kongres Bahasa Indonesia VIII pada 2003, bahwa bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia telah menyatukan negeri yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Dalam kesempatan itu, SBY mengatakan, sadar tidak sadar, peranan bahasa sangat besar dalam kemajuan dan keutuhan sebuah bangsa. SBY mengambil contoh negara Yugoslavia. Konflik yang terjadi di negara tersebut akhirnya menyebabkan negara itu sudah tidak ada lagi. Seperti kita ketahui, baik Kroasia, Serbia, dan Bosnia Herzegovina yang ada di Yugoslavia saat itu memiliki ciri yang berbeda satu sama lainnya. Identitasnya berbeda, baik agama, ras, budaya, serta bahasanya berbeda. Bisa dibayangkan jika konflik seperti itu juga terjadi di negara kita. Dikatakan SBY, jika tiap daerah menggunakan bahasa masingmasing, tidak menggunakan bahasa Indonesia, tentu situasi terburuk terjadi pada kita. Di sini dapat dibuktikan bahwa bahasa Indonesia dapat mengurangi konflik, perbedaan, dan dampak buruk pada perpecahan bangsa. Berbagai contoh telah kita lihat, bagaimana kisruh, peristiwa, serta konflik yang terjadi di tanah air dapat diselesaikan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai instrumennya. Sebab, jika dirasakan, ketika terjadi komunikasi yang baik dengan bahasa Indonesia dengan santun, dapat memberikan nilai rasa yang cukup positif. 

Di sini terasa, bagaimana besarnya peran bahasa Indonesia dalam menciptakan persatuan dan kedamaian di bumi pertiwi ini. Di sisi lain, penggunaan bahasa Indonesia juga memberikan nilai psikologis yang besar bagi dua atau sejumlah WNI ketika mereka tengah berada atau merantau ke tanah seberang. Bahasa Indonesia yang menyatukan mereka.

Kita tentu menginginkan, sampai kapan pun tidak ada konflik dan pertentangan di tengah kemajemukan bangsa Indonesia. “Maka Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu perlu kita pelihara, kita lestarikan agar memperkokoh persatuan bangsa dari ujung barat hingga wilayah Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap SBY. Selain itu, rasa syukur juga layak diucapkan. Meskipun ada ratusan bahasa daerah yang dipakai di wilayah NKRI, tetapi sejak 1928 kita telah membangun konsensus dasar bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita. Dari bukti itu, sudah selayaknya bahasa Indonesia dilestarikan dan dikembangkan dengan penuh kesadaran.

Dari paparan di atas, rasanya tidak salah jika kita katakan bahwa bahasa Melayu yang telah diwariskan oleh para pendahulu Kerajaan Melayu di Kepulauan Riau telah meletakkan pondasi yang kuat dalam persatuan bangsa. Dari pondasi itulah lahir bahasa Indonesia yang telah sempurna seperti saat ini. Bahkan keberadaannya pun telah dikukuhkan dalam dalam UUD 1945 pada pasal 36 bahwa bahasa Indonesia berfungsi ekspresif, komunikasi, kontrol sosial, adaptasi, dan integrasi/pemersatu. Sejarah panjang dilalui oleh bahasa Melayu sejak abad ke-7 itu juga dialami oleh bahasa Indonesia. Seperti dirangkum dari sejumlah literatur, sedikitnya ada 19 periode penting perkembangan Bahasa Indonesia yang dimulai: (I) pada 1908, pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat); (II) pada 16 Juni 1927, Jahja Datoek Kajo, orang pertama Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia pada sidang Volksraad; (III) pada 28 Oktober 1928, bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia; (IV) berdiri angkatan sastrawan muda; (V) Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia; (VI) Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada 25—28 Juni 1938, (VII) ditandatanganinya Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945; (VIII) pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen; (IX) Kongres Bahasa Indonesia II di Medanpada 28 Oktober s.d. 2 November 1954; (X) ditetapkannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada 16 Agustus 1972 oleh H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia kala itu; (XI) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara) pada 31 Agustus 1972; (XII) Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta; (XIII) Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta; (XIV) Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta pada 28 Oktober s.d. 3 November 1988; (XV) Kongres Bahasa Indonesia VI pada 28 Oktober s.d. 2 November 1993; (XVI) Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta pada 26—30 Oktober 1998; (XVII) Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta, (XVIII) Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta; dan (XIX) Kongres Bahasa Indonesia X di Jakarta pada 2013 lalu.

Perjalanan panjang bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia, tidak bisa pula dilepaskan dari buah karya penulis, seniman, dan bangsawan Melayu seperti Raja Ali Haji (1808— 1873) keturunan Kerajaan Melayu Lingga yang melahirkan karyanya di Pulau Penyengat. Karya-karyanya antara lain: Bustanul Katibin (1857), Kitab Pengetahuan Bahasa (1858), serta karyanya yang termasyur yakni puisi Gurindam Dua Belas (1847), dan karyakaryanya yang lain. Lalu, ada Abu Muhammad Adnan menghasilkan karya asli dan terjemahan. Selanjutnya, ada Raja Ali Kelana dengan karyanya seperti Bughiat al-Ani Fi Huruf al-Ma’ani, Pohon Perhimpunan, Perhimpunan Pelakat, Rencana Madah, Kumpulan Ringkas Berbetulan Lekas, dan Percakapan Si Bakhil. Penulis lain yang terkenal adalah Haji Ibrahim. Dari penulis ini, Kepulauan Riau mewarisi paling tidak lima buah buku. Karyanya dalam bidang bahasa ialah Cakap-Cakap Rampai-Rampai Bahasa Melayu-Johor (dua jilid; penerbitan pertama 1868 dan kedua 1875, di Batavia). Karyakaryanya yang lain ialah Perhimpunan Pantun-Pantun Melayu, Hikayat Raja Damsyik, Syair Raja Damsyik, dan Cerita Pak Belalang dan Lebai Malang. Selain itu, juga ada Raja Ahmad Engku Haji Tua (ayahanda Raja Ali Haji), Raja Haji Daud, saudara seayah Raja Ali Haji, Raja Hasan, anak laki-laki Raja Ali Haji, dan banyak penulis lainnya.

Kita juga tidak bisa melepaskan pengarang-pengarang lainnya, seperti pada pertengahan abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dunia kepengarangan di Kerajaan Melayu juga diramaikan oleh penulis-penulis perempuan, seperti Raja Saliha. Bersama Raja Ali Haji, Raja Saliha mengarang Syair Abdul Muluk. Lalu, ada nama Raja Safiah yang mengarang Syair Kumbang Mengindera dan saudaranya Raja Kalsum menulis Syair Saudagar Bodoh. Diketahui, kedua penulis perempuan itu adalah putri Raja Ali Haji. Banyak lagi pengarang perempuan lainnya.

Seperti yang dikatakan Abdul Malik (2011), untuk mengoptimalkan proses kreatif intelektual dan kultural, para cendekiawan dan budayawan Kerajaan Melayu itu mendirikan pula Rusydiyah Kelab pada 1880. Rusydiyah Kelab merupakan perkumpulan cendekiawan Melayu tempat mereka membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Untuk menyebarluaskan karya-karya tersebut, kerajaan mendirikan percetakan, yakni Rumah Cap Kerajaan di Lingga, Mathba’at AlRiauwiyah di Penyengat, dan Al-Ahmadiyah Press di Singapura. Melalui ketiga percetakan itu, karya-karya tersebut dicetak dan disebarluaskan.

Karya-karya yang dihasilkan tersebut bisa dikatakan “karya abadi” yang menjadi referensi, literatur, ilmu pengetahuan, serta bahan kontemplasi bagi masyarakat di zaman itu hingga masyarakat modern kini.

Dari paparan di atas, tampak jelas jika warisan Melayu berupa bahasa telah mampu merekatkan Indonesia yang terdiri dari 13.460-an pulau ini. Sebuah warisan yang sangat berharga. Kini, di tengah serbuan modernisasi dan derasnya pengaruh asing termasuk hadirnya bahasa prokem dan bahasa asing, warisan ini harus tetap kita jaga. Bahasa Indonesia telah mampu menyatukan kita. Lewat bahasa persatuan itu, kita dapat merekatkan negeri dalam sebuah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semoga.

Kota Batam kota industri,
Kota Tanjungpinang ibukota Kepri,
Dari Kepri lahir bahasa sebagai identitas negeri, Sarana utama perekat persatuan NKRI.***

Sumber: Haluan Kepri, 29 Januari 2015.

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.