Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

Mengapa Berbahasa Indonesia? - Edi Setiyanto

Mengapa Berbahasa Indonesia? - Edi Setiyanto

oleh Edi Setiyanto

Suatu pagi terperangah saya karena sebuah pesan WA. Terpampang dalam pesan itu baliho besar berisi foto gubernur dan wakil gubernur dengan disertai tulisan ucapan selamat datang. Yang mencengangkan, ucapan itu disampaikan hanya dalam dua bahasa: Inggris dan China. Bahkan, ucapan yang dalam bahasa China dituliskan hanya dalam huruf China. Aneh, ini di Indonesia, tapi tanpa bahasa Indonesia.Masih setengah kesal, agak siangnya, kelas kepenulisan sengaja saya isi dengan praktik. Selama 2 jam peserta saya bebaskan untuk melakukan pengamatan. Karena pelaksanaan di hotel, saya minta peserta menjadikan hotel sebagai objek. Apa yang akan diamati, sepenuhnya saya bebaskan. Namun, dua peserta saya minta mengamati penggunaan bahasa.

Hasil yang dilaporkan ternyata beragam. Yang tak mengejutkan justru yang disampaikan oleh dua pengamat penggunaan bahasa. Hasil yang mereka sampaikan setali tiga uang dengan pengamatan yang sebelum-sebelumnya. Intinya, perilaku berbahasa di negara ini ironis. Sebagai bangsa yang “dikaruniai” bahasa nasional sendiri, kita justru kurang bisa mensyukuri. Ruangruang yang seharusnya diidentiki dengan nilai-nilai nasionalisme dikaburkan dengan kepentingan yang tidak jelas.

Kapan Tak Berbahasa Asing?
Berdasarkan pengamatan dua peserta diklat, dilaporkan adanya ratusan penggunaan kata atau istilah di lingkungan hotel. Berdasarkan tujuan penggunaan, sekitar 73% untuk promosi,
19% pemberian petunjuk, dan 8% untuk penamaan. Berdasarkan sifat pemakaian, sekitar 61% murni asing, 32% campur kode, dan 6% murni bahasa Indonesia. Secara persentase sekitar 78% merupakan kata asing dan 22% merupakan kata Indonesia. Menarik dicermati ialah kapan bahasa Indonesia digunakan.

Dalam bentuk alih kode, bahasa Indonesia digunakan untuk keperluan iklan, terutama paket rapat atau pertemuan. Misalnya, PAKET RAPAT A. Rp… Per Orang Per Hari. Fasilitas: Penggunaan ruang rapat. 1 x Cofee break. 1 x Makan siang secara prasmanan. Air putih + permen. Meja registrasi. Sayang, “keberanian” itu dimentahkan oleh keterangan penutupnya, MEETING FACILITIES: Room Set Up. Whiteboard. Flip Chart. Head Table & Flower. Mineral Water & Candy. Outdoor/Indoor Banner, yang jelas-jelas merupakan bahasa Inggris.

Meskipun diakhiri dengan bahasa asing, iklan tadi masih terhitung nasionalis. Bandingkan dengan iklan berikut yang justru menyasar anak-anak: Table Manner Package For Kids. Only at IDR. … Nett/pax. Facilities: Lunch/Dinner Set Menu. Making Bed. Hotel Tour. Cooking Demo. Table Manner Handout. Entah apa dasar pertimbangannya, yang jelas iklan kedua itu sama sekali tak berunsurkan bahasa Indonesia.

Selain dalam bentuk alih kode seperti contoh pertama, ranah penggunaan bahasa Indonesia dapat dilihat pada penulisan nama. Misalnya, Sawo Kecik, Kepel, Kemuning, Ceplok Piring. Saya tersenyum ketika sebagian peserta diklat beralasan karena “hotel” tidak mengetahui nama asingnya. Penggunaan kedua dikenakan pada penyebutan masjid. Ketika saya menebak mengapa masjid tidak diinggriskan menjadi mosque, peserta diklat seperti baru tersadar. Mereka mulai paham bahwa mau dituliskan masjid atau mosque, bagi wisatawan asing, hal itu tidak penting.
Karenanya, masjid tetap dituliskan masjid.

Mengapa Berpaling?
Berawal dari sana, peserta diklat lalu menganggap bahwa sebagian besar komunikasi dan layanan yang mereka terima sebenarnya lebih diperuntukkan atau untuk mencitrakan tamu sebagai orang asing. Bahasa Indonesia hanya digunakan jika informasi tak gayut dengan upaya pencitraan itu. Anggapan itu sesuai dengan fakta tak satu pun tamu pada saat itu yang merupakan tamu asing. Padahal, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009, Pasal 36 ayat (3) dan Pasal 37 ayat (1), dijelaskan bahwa penamaan dan penginformasian sebuah produk harus menggunakan bahasa Indonesia. Pada Pasal 38 ayat (2) disebutkan bahwa penyampaian informasi bagi publik harus menggunakan bahasa Indonesia. Jika dipandang perlu, boleh dilengkapi bahasa asing atau bahasa daerah.

Terlepas dari semata soal bahasa, contoh tadi menegaskan betapa kurang bisanya kita bangga menjadi diri sendiri. Padahal, kita pernah bersumpah, “Bertanah air satu, tanah air Indonesia. Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Jadi, kenapa berpaling?***

Sumber: Kedaulatan Rakyat, 27 Oktober 2016

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.