Filologi Melayu - Devi Fauziyah Ma’rifat
oleh Devi Fauziyah Ma’rifat
Teks-teks lama yang sampai pada pembaca biasanya dalam bentuk salinan-salinan teks. Penyalinan teks tidak selalu vertikal tetapi juga secara horizontal. Transmisi horizontal ini sering menyulitkan penelusuran asal-usul naskah. Penyalinan bekerja secara aktif-kreatif, artinya sebagian besar perbedaan dan penyimpangan dalam teks adalah perbedaan yang disengaja. Kreativitas penyalin membuat teks yang disalin lebih jelas, lebih indah, dan lebih sesuai dengan selera masyarakat dan kehendak zaman.
Adapun jenis perubahan yang terdapat dalam teks akan membantu mengenali perubahan itu apabila perubahan itu muncul. Perubahan-perubahan tersebut dapat berupa: 1) Kesalahan yang disebabkan oleh kemiripan bentuk. Contohnya ialah kemiripan huruf pa dan wa dalam aksara Jawa dan Bali. Masalah yang sama dapat muncul dalam aksara Arab atau Jawa, yang juga membedakan jumlah titik (satu, dua, atau tiga) seperti huruf ba,ta dan tsa shod dan dhod, sin dan syim, to dan dzo, ‘ain dan ghain, fa dan qof; 2) Penghilangan merupakan kesalahan yang paling sering terjadi. Skala terkecil mungkin hanya terdiri dari satu atau dua suku kata. Contohnya adalah kata yang sama harus diulang dua kali tetapi ditulis satu kali atau malah dihilangkan sama sekali. Skala besarnya adalah ketika terjadi kesalahan membaca sehingga menghilangkan satu kalimat. Hal ini disebut (haplografi). Maka, penyalin berikutnya akan mengalami kesalahan yang sama (tidak sama dengan aslinya); 3) Kesalahan lainnya adalah memberikan penambahan satu suku kata atau satu kata. Hal seperti ini disebut ditografi; 4)Kesalahan dalam bentuk perubahan dapat terjadi jika huruf-huruf disalin terbalik atau baris-baris puisi dalam urutan yang salah; 5) Unsur kesengajaan penyalin yang menganggap bahwa teks yang asli itu salah atau karena alasan yang lain.
Untuk menentukan masa penyusunan naskah, peneliti pada umumnya memperhatikan a) cap kertas (watermark) yaitu pada kertas yang digunakan para penyalin naskah sering terdapat gambar yang membayang (tidak jelas), b) peristiwa sejarah, tokoh/peristiwa sejarah disebut-sebut dalam suatu naskah. Berarti naskah tersebut disusun setelah tokoh atau peristiwa muncul dalam sejarah, c) ejaan yang digunakan sebagai patokan penentu masa penyalinan sebuah naskah, d) kolofon, pada sebagian naskah salinan ada penambahan kolofon yang memuat nama penyalin dan tempat serta tanggal penyalinan diselesaikan. Contohnya: “...Tamat kepada dua likur hari bulan Syakban hari Isnin jam pukul sepuluh. Dan yang punya surat ini Tuan Raja Pakur. Sanat 1232.”
Filologi mencoba mengkaji teks-teks tersebut dengan tujuan menemukan bentuk teks yang asli (original) dan untuk mengetahui maksud penyusunan teks tersebut. Caranya ialah dengan memperhatikan kesalahan atau penyimpangan yang terdapat di dalam salinan-salinannya. Dengan demikian, terbuka kemungkinan merunut silsilah naskah sampai mendapatkan naskah yang dipandang asli (naskah induk).
Filologi Melayu tidak mengutamakan penyususnan silsilah naskah. Kenyataan menunjukkan bahwa jarang ada naskah asli yang sampai ke tangan pembaca. Selama ini, aksesnya hanya sampai pada salinan. Hal ini dapat dipahami mengingat alat tulis naskah Melayu adalah kertas yang lekang oleh panas, lapuk oleh hujan, dan binasa oleh serangga.
Yang dimaksud dengan sastra Melayu lama yang tertulis, dibatasi pada korpus karya sastra yang tertulis dengan huruf Melayu atau Jawi yang dihasilkan pada abad ke-16 sampai abad ke-19 Masehi. Huruf Arab Melayu dimaksudkan huruf Arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Melayu. Karena sistem fonologi bahasa Melayu tidak sama dengan sistem fonologi bahasa Arab, digunakan titik diakritik untuk menyatakan bunyi bahasa yang tidak ada dalam bahasa Arab, yaitu huruf jim untuk bunyi “c”, ain untuk bunyi “ng” qof untuk bunyi “p”, kaf untuk bunyi “g”, dan sta untuk bunyi “ny”.
Adapun “Jawi” adalah bentuk genitif Arab kata “Jawa” yang secara pars pro toto digunakan untuk mengacu ke Indonesia atau Nusantara. Tulisan Arab-Melayu atau Jawi yang digunakan mengisyaratkan bahwa karya-karya tersebut dituliskan setelah agama Islam masuk kawasan Nusantara.
Karya sastra itu membukakan dunia orang Melayu kepada kita dengan gambaran alam pikiran, adat- istiadat, kepercayaan, keadaan sosial masyarakat, kepribadian individu, hubungan antar individu serta hubungan di antara individu dan masyarakat, dan sistem nilai yang berlaku di dalam masyarakat pada masanya.
Naskah Adat Raja-Raja Malayu berisi catatan yang dibuat pada abad ke-18 tentang upacara-upacara tradisional yang dahulu berlaku di istana kesultanan Melayu. Seperti upacara yang berhubungan dengan kehamilan, kelahiran, pertunangan, pernikahan, penobatan, serta kematian yang berlaku di istana Melayu. Naskah yang banyak variannya ini merekam upacaraupacara yang berkenan dengan rites de passage.Dengan mempelajarinya, akan menambah pengetahuan tentang adat-istiadat masyarakat Melayu dan tentang aspek magico-religious yang terdapat pada diri sultan. Dengan sendirinya perhatian akan tercurah pada adat-istiadat yang khususnya berlaku di istana dan yang menunjang kedudukan sultan sebagai tokoh sentral yang utama.***